Hukum rimba : yang kuat berkuasa, dan yang lemah tersingkirkan. Mungkin hukum tersebut kini telah bersembunyi dibalik konstitusi sekarang. Terbukti dengan perantara hukum mereka dapat menyingkirkan pihak lain. Seperti halnya rakyat kalangan bawah yang tergusur lantaran lahan yang ditempati adalah lahan ilegal. Bukankah tanah air ini adalah tanah milik pribumi ? Kenapa pribumi disingkirkan ? Ya, banyak berbagai hal yang dapat mempengaruhinya. Salah satu alasan penggusuran yang paling kuat adalah "kerapian tata ruang". Hal ini paling diperhatikan terutama di kota-kota besar seperti DKI Jakarta. Lahan pemukiman, pasar tradisional, ataupun lahan kumuh terus mengalami gencatan dari aparat untuk memodernisasikan kawasan tersebut. Contohnya Pasar tradisional diganti dengan dibangunnya mall. Dibalik itu semua ada "rogoh kantong" dari para pihak pembangun mall. Saya pernah mendengar adanya penggusuran yang tidak wajar, yaitu pemukiman warga yang sudah bermukim berpuluh tahun digusur oleh aparat dan dibangun hotel di lahan tersebut. Penyebabnya surat tanah yang tidak di perbarui sejak zaman Belanda.
Rakyat atas adalah predator cerdik bagi rakyat bawah. Rakyat atas menyerang yang lemah, walaupun lemah tapi mereka kukuh dalam mempertahankan miliknya.
Itulah realita yang terjadi ditengah pembangunan yang terus merambah bumi ini.
Ditulis oleh : Eka Setiawan
http://layarkacaku.blogspot.com/
0 komentar:
Posting Komentar